Connect with us

Definisi NPSN, Syarat Wajib Sekolah Bisa Daftarkan Siswanya Ikut SNBP 2024

Berita

Definisi NPSN, Syarat Wajib Sekolah Bisa Daftarkan Siswanya Ikut SNBP 2024

POJOK KUTIM

JAKARTA – Ini yang perlu Anda ketahui tentang Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN). Sesuai Pedoman Seleksi Nasional Penerimaan Peserta Didik Baru (SNPMB) 2024, salah satu syarat sekolah mendaftarkan siswanya pada SNBP 2024 adalah SMA/MA/SMK harus memiliki NPSN atau Nomor Induk Sekolah.

SNBP 2024 merupakan Seleksi Nasional atau pembukaan masuk perguruan tinggi yang pertama. Tidak semua siswa kelas 12 bisa mengikuti SNBP 2024. Hanya siswa yang dinyatakan memenuhi syarat saja yang bisa mendaftar. Jumlah siswa yang memenuhi syarat di setiap sekolah berbeda-beda, bergantung pada kredensial sekolah.

Pengertian Nomor Kepala Sekolah Nasional

NPSN merupakan nomor unik yang digunakan sebagai identitas atau tanda pengenal suatu satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

NPSN terdiri dari banyak nomor acak yang berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa NPSN merupakan nomor unik yang berperan sebagai identitas satuan pendidikan.

Bagaimana cara memeriksa NPSN

Berikut cara sekolah melakukan pengecekan NPSN:

1. Kunjungi link NPSN dari website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan https://dapo.kemdikbud.go.id. Setelah itu, klik menu “Data Dasar” dan pilih opsi “Pencarian”.

2. Pada kolom pencarian, masukkan nama sekolah yang dihadiri siswa yang bersangkutan.

3. Kemudian klik “Tampilkan” dan data NPSN dari sekolah siswa akan ditampilkan. Demikian informasi NPSN yang perlu diketahui sekolah sebagai persiapan mengikuti SNBP 2024.

Baca selengkapnya…

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top