Nasional
Tersangka Pemberi Suap Bupati Kutim Diserahkan KPK Kepada JPU
KUTIMPOST.COM – Tersangka Pemberi Suap Bupati Kutim Diserahkan KPK Kepada JPU.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) suap terkait pekerjaan infrasruktur di Kutai Timur memasuki tahap II.
Kasus yang melibatkan para pejabat di lingkungan Pemkab Kutim ini, beberapa telah diserahkan kepada pihak kejaksaan. Yakni, tersangka penyuap bupati Kutim.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Senin (31/08/2020), penyidik KPK telah melaksanakan tahap II.
Yakni, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas nama tersangka AM dan DA.
“Sebagai tersangka pemberi (suap) kepada tersangka I, EU, M, S dan A (para pejabat di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur),” jelasnya.