Pemkab Kutim
Intruksi Bupati Kutai Timur Terkait PPKM Berbasis Mikro
SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Intruksi Bupati Kutai Timur Terkait PPKM Berbasis Mikro. Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalimantan Timur tentang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di tingkat Desa dan Kelurahan. Tertanggal, 3 Juli 2021.
- Optimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro yang diperketat sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19, dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah.
- Mekanisme koordinasi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro diperketat dilakukan dengan membentuk dan mengoptimalkan peran dan fungsi Posko tingkat Desa dan Kelurahan dengan melbatkan dukungan Babinsa dan Bhabinkantibmas.
- Mengintensifkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 5 M (mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta upaya penanganan kesehatan dengan memperkuat kemampuan 3 T (tracking, festing dan treament)
Selengkapnya, silahkan lihat dibawah ini ;