Advetorial
Fraksi PPP Apresiasi Raperda Pembentukan Desa Pemekaran di Kutim
SANGATTA, KutimPost.com. – DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke 15 dan 16 yang digelar di gedung DPRD kabupaten Kutai Timur. Pada (04/05/2021).
Pada rapat paripurna penyampaian dari masing masing Fraksi, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Angotta DPRD Kutim Fraksi PPP, Hj Fitriyani dalam pandangan Umumnya, menyampaikan perlu ditinjau kembali dari aspek sosiologis, anggaran, politis, dan geografis, mengenai Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan beberapa desa pemekaran di Kutai Timur.
Terkait dengan adanya beberapa Desa yang akan dimekarkan tersebut antara lain, Desa Pinang Raya, Bukit Pandan Jaya, Sekurau Atas, Tepian Raya, Tepian Madani, Tepian Budaya, Kerayaan Bilas, Parianum, Kelinjau Tengah, Jabdan, dan Desa Miau Baru Utara.
Hj. Fitriyani pada paripurna ke 16 juga mengungkapkan dalam pandangan umumnya “Diperlukan peninjauan kembali terkait faktor sosiologis anggaran politis geografis daerah dan adanya kesiapan yang matang dalam membentuk desa-desa tersebut,” ujarnya.
Kemudian Ia juga mengatakan bahwa, “ kami juga Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi rencana tersebut untuk pemerataan pembangunan masyarakat dengan adanya pembentukan desa ini,” ucapnya
Lanjutnya ,mewakili Fraksi PPP, dirinya berharap pembentukan desa yang baru dapat menjadi ikon, yang mampu menopang desa-desa lainnya dalam hal pertahanan, yang “Diharapkan bisa menjadi desa tangguh bencana dan bersifat mandiri,” Ungkapnya.
