Berita
8 Sasaran Operasi Keselamatan Mahakam Polres Kutim
INFO KUTIM – 8 Sasaran operasi Keselamatan Mahakam Polres Kutim dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kutim.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, melalui Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Fatah mengatakan, operasi Keselamatan Mahakam tahun 2022 ini, untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Tujuan operasi ini adalah, untuk menekan angka fatalitas Laka Lantas khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Timur, serta menciptakan situasi Kamselcartiblantas,” tutur AKP Fatah. Selasa, (1/3/2022).
Saat ditanya mengenai penindakan pelanggar, AKP Fatah menjelaskan, saat ini Satlantas Polres Kutim mengunakan cara preventif.
“Akan ada penindakan, tentunya kita akan preventif dulu setelah itu akan ada penindakan, dan operasi ini selama 12 hari jam kerja,” imbuhnya.
8 Sasaran Operasi Keselamatan Mahakam Polres Kutim
Berikut, 8 Sasaran Operasi Keselamatan Mahakam Polres Kutim
- Menggunakan Handphone saat mengemudi
- Melawan Arus
- Tidak menggunakan Safety Belt
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu
- Tidak menggunakan helm SNI
- Menggunakan knalpot brong
- Over Load dan Over Dimensi (ODOL)
Kata kunci : 8 Sasaran Operasi Keselamatan Mahakam Polres Kutim
