Connect with us

Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 3

Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 3

Pemkab Kutim

Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 3

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Tanggapan Pemkab Di Rapat Paripurna Ke 24 Bagian 3. Tanggapan Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya. Rapat paripurna penyampaian Tanggapan Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2020. Yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Irawansyah, pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, diruang sidang utama DPRD Kutim. Rabu, (7/7/2021).

Regulasi yang mengatur tentang upaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah berupa pemungutan pajak dan restribusi daerah adalah sangat penting sebagai landasan dalam rangka meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang masih bisa menjadi nilai tambah.

Penyelengaraan urusan wajib dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah akan disesuaikan dengann amanat peraturan perundang-undangan khususnya dalam hal urusan pendidikan dan kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Pemerintah akan secara selektif dan memprioritaskan program kegiatan yang memiliki urgensi dan berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat khususnya pembangunan infrastruktur di daerah guna membuka akses ekonomi masyarakat yang masih terkendala,” tuturnya.

Pemerintah akan secara selektif dan memprioritaskan program kegiatan yang memiliki urgensi dan berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat khususnya pembangunan infrastruktur di daerah guna membuka akses ekonomi masyarakat yang masih terkendala.

Dampak dari Covid-19 yang tengah melanda saat ini membuat daya beli masyarakat menjadi rendah yang berimbas pada menurunnya ekonomi masyarakat.

Pemerintah berupaya menjaga agar ketersediaan pangan dan obat-obatan dengan harga yang terkendali serta memaksimalkan fungsi rumah sakit yang ada di daerah agar mampu menampung pasien dari dalam wilayah Kutai Timur agar tidak harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.

Pemerintah mengucapkan terimakasih atas masukan dan pandangan yang diberikan oleh Fraksi Partai Golongan Karya. (adv)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Pemkab Kutim

To Top