Pemkab Kutim
Satgas Adakan Sidak Ke Pedagang Yang Ada Di STQ
SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Satgas adakan sidak ke pedagang yang ada di STQ. Satgas beserta tim gabungan TNI-Polri terus melakukan upaya terbaik untuk pencegahan dan penularan serta penyebaran covid-19. Hal tersebut, disampaikan Kepala BPBD Kutim Syafruddin melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Awang Ari Jusnanta.
Sidak yang dilaksanakan pada hari Rabu, (14/7/2021) malam tersebut, masih mendapati warung non-esensial yang melayani pembeli tanpa menggunakan masker.
Sesuai surat edaran Bupati Kutim, pedangang bisa buka dengan membatasi pengunjung, untuk mengurangi kerumunan menggunakan sistem take way.
“Satgas lakukan sidak, sesuai surat edaran bapak Bupati ppkm mikro diperketat. yang tadinya sampai jam 9 kini sampai jam 5 selanjutnya sampai jam 8 take way,” tutur Awang ke Kutim Post di depan Makoramil 0909-01/SGT. Kamis, (15/7/2021).
Satgas Adakan Sidak
Dalam sidak tersebut, tim satgas masih mendapati pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tanpa menggunakan masker.
Terlihat, satgas mendata dan memberikan masker serta memberikan sanksi berupa push up. Sebagai efek jera agar tidak terulang kembali.
Awang juga menghimbau kepada pelaku usaha non-esensial, agar memahami dan mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Kutai Timur
“Harapannya, pelaku usaha non-esensial bisa memahami dan mematuhi apa yang telah menjadi penetapan pemerintah, dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19 khususnya yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” Pungkasnya. (adv)