Pemkab Kutim
Penundaan Pilkades, Pemkab Kutim Surati Kemendagri
SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Penundaan Pilkades, Pemkab Kutim Surati Kemendagri. Menanggapi penundaan Pilkades serentak oleh Mendagri Tito Karnavian tertanggal, 9 Agustus 2021 yang ditujukan kepada bupati/wali kota yang daerahnya melaksanakan Pilkades Serentak maupun PAW. Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat terkait penundaan tersebut.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat memimpin rapat bersama DPMD menjelaskan, akan segera bersurat ke Kemendagri.
“Kita akan segera bersurat ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi. Penundaan dua bulan tidak mengurangi tahapan Pilkades yang sudah jalan,” tuturnya. Kamis, (12/8/2021).
Penundaan tersebut, melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di beberapa daerah.
Kasmidi menambahkan, pemerintah daerah akan melihat situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19.
Penundaan Pilkades, Pemkab Kutim Surati Kemendagri
Penundaan tahapan-tahapan termasuk sosialisasi kampanye, pengumuman calon, masa tenang dan hari H pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami lihat situasi dan kondisinya. Kalau memang kasus Covid-19 mengalami peningkatan, kami akan tunda tahapannya,” katanya.
Dalam isi surat Mendagri menyebutkan, tahapan Pilkades berpotensi menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di masa pandemi Covid-19 ditunda.
Mantan Kapolri itu menegaskan agar tahapan Pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye dan pemungutan suara agar ditunda pelaksanaannya.
Untuk mencegah timbulnya kerumunan, pelaksanaan kampanye dan penetapan calon di 266 desa pelaksanaan Pilkades Serentak juga tidak akan dilaksanakan secara tatap muka. (adv)
Pingback: Penundaan Pilkades, Pemkab Kutim Surati Kemendagri - Harian Utama