Connect with us

Pemkab Kutim Buka Sentra Vaksinasi Covid 19

Pemkab Kutim Buka Sentra Vaksinasi Covid 19

Pemkab Kutim

Pemkab Kutim Buka Sentra Vaksinasi Covid 19

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Pemkab Kutim buka Sentra Vaksinasi Covid 19. Dalam menyikapi tingginya permintaan masyarakat terhadap vaksin, Dalam hal ini Pemkab Kutim membuka pendaftaran khusus bagi warga yang membutuhkan vaksin karena alasan darurat.

Rencananya vaksinasi tersebut dibuka secara sentra di Pusat Kesehatan Masyarakat Teluk Lingga yang terletak di Jalan Yos Sudarso IV, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur Bahrani Hasanal mengatakan bahwa pihaknya memang memaklumi kebutuhan terdesak dari warga sehingga secara khusus memberikan pelayanan vaksinasi dosis pertama ini, ungkapnya pada (20/08/2021) pada media

Dalam hal ini ada beberapa alasan terdesak yang disampaikan warga diantaranya untuk santri yang mau kembali ke pesantren dan pelaku penerbangan dengan tujuan berobat, Selain itu, ada juga permintaan vaksin dari warga yang mengaku keluarganya meninggal akibat Covid-19.

“Banyak yang datang pada kami minta divaksin karena kebutuhan darurat, nah ini kami fasilitasi. Ini namanya sentra vaksin, tapi baru satu puskesmas yang kami tunjuk,” terangnya.

Pemkab Kutim buka Sentra Vaksinasi Covid 19

Untuk mendapatkan vaksin tersebut, warga yang berkebutuhan mendesak diminta untuk mendaftarkan diri melalui link pendaftaran https://vaksinasi.kutaitimurkab.go.id.

Dalam hal ini juga bagi warga diharuskan untuk mempersiapkan dokumen sesuai dengan urgensi agar pemberian vaksinasi bisa benar-benar tepat sasaran, “Ini untuk membantu masyarakat yang dalam keadaan mendesak. Makanya, salah satu syarat dalam pendaftaran itu mencantumkan dokumen yang menunjukkan urgensi,” imbuhnya.

Terkait masalah ini Bahrani memaparkan, vaksinasi sentra dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Kutai Timur.

Untuk itu, Pendaftaran juga akan ditutup sewaktu-waktu sesuai dengan jumlah ketersediaan vaksin Covid-19 sehingga pendaftar bisa memperkirakan waktu yang tepat untuk mendaftarkan diri.

“Selama di link pendaftaran masih terdapat jadwal vaksin, kami tetap menerima permintaan vaksin. Silahkan di perkirakan kapan akan mendaftar vaksin,” pungkasnya.

Berikut beberapa ketentuan yang harus dipersiapkan bagi pendaftar vaksinasi sentra:

  1. Wajib melampirkan tiket pesawat/tiket kapal bagi pelaku perjalanan
  2. Untuk anak sekolah/pondok/mahasiswa (usia di atas 12 tahun) yang diwajibkan vaksin Covid-19 oleh instansi terkait, wajib melampirkan surat keterangan wajib vaksin dan surat keterangan yang menyatakan calon peserta vaksin adalah peserta didik di instansi tersebut dengan wajib membutuhkan stempel basah dari instansi
  3. Jika untuk keperluan berobat ke luar kota dengan penerbangan wajib menyertakan surat rujukan,
  4. Jika untuk keperluan keluarga urgent (sakit) harus disertakan surat sakit dari Rumah sakit
  5. Jika untuk keperluan keluarga meninggal wajib menyertakan bukti berupa surat keterangan kematian dari RT setempat/bukti percakapan dan foto. (adv)
Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Pemkab Kutim

To Top