Connect with us

Pembentukan FPK, Kesbangpol Jadi Pimpinan Rapat

Pembentukan FPK, Kesbangpol Jadi Pimpinan Rapat

Pemkab Kutim

Pembentukan FPK, Kesbangpol Jadi Pimpinan Rapat

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Pembentukan FPK, Kesbangpol Jadi Pimpinan Rapat – Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Wasbang dan Kewaspadaan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kutai Timur (Kutim), Suriyan Fradesa memimpin Rapat Pembentukan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Kutim Periode 2021- 2024, Kamis, (10/6/2021).

Rapat digelar di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbangpol Kutim dan dihadiri unsur serta pihak terkait. Hasil rapat menyepakati susunan sementara kepengurusan FPK Kutim.

Untuk nama- nama pengurus tersebut akan diminta kepada perwakilan masing paguyuban yang ditunjuk untuk menjadi pengurus. Yakni, Ketua dari KBB-KT, Wakil ketua dari DPD IKAPAKARTI, Sekretaris dari IKB-NTT, Bendahara dari IKAT dan bidang – bidang lain dari perwakilan kerukunan.

Dalam sambutannya, Suriyan menjelaskan bahwa kepengurusan FPK periode sebelumnya telah berakhir pada tahun 2019 lalu, namun belum ada pembentukan pengurus baru.

Dengan demikian, kata dia, pembentukan kepengurusan baru pengurus FPK dilakukan untuk periode 2021-2024. Disebutkan, dasar hukum FPK adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.

“FPK adalah wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, dan memelihara pembauran kebangsaan,” ucap Suriyan.

Adapun tugas FPK dijelaskan Suriyan, yakni untuk menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka
adat, suku, dan masyarakat.

Selanjutnya, menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan, dan merumuskan rekomendasi kepada bupati/walikota sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.

Tujuan lainnya diterangkan, FPK merumuskan rekomendasi kepada kepala desa/lurah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.

“Keanggotaan FPK terdiri atas pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku,
etnis, dan masyarakat setempat,” jelas Suriyan.

Rapat ini turut dihadiri Kasi ketahanan seni dan budaya Kebangpol Kutim Ely Trisnawati, Kasi ketahanan Ideologi Negara dan Wasbang Agustina palayukan, Ketua Adat besar Kutai Syahruliansyah, dan Ketua FKDM Khoirul Arifin, serta Kepala Adat Sangatta Utara Burhanuddin.

Selain itu, juga hadir perwakilan paguyuban dan ormas serta organisiasi lainnya. Untuk KBB-KT diwakili oleh Edy Hariadi, sedangkan lainnya masing-maaing diwakil, antara lain Kerukunan Bali I Putu Rudiantana, IKAPAKARTI Warindo, Keroan Etam Hulu Irawansyah, Kerukunan Mandar Muhiddin, IKB-NTT Alex Bajo, KKSL-NTB Suryadi Amin, Kerukunan Keluarga Kawanua Pdt. Paul, Kerukunan Batak Moses Silalahi, Keluarga Nias Sumatra Pdt firman Gea, IKAT Pieter Buyang, dan DAD Kutim Albert. (adv)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Pemkab Kutim

To Top