Pemkab Kutim
Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen. Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) dr Bahrani saat vicon di Diskominfo Perstik Kutim menyampaikan, setiap orang yang masuk ke Kutim wajib menunjukkan hasil rapid antigen.
“Di Posko penyekatan nanti kalau belum bisa menunjukkan dokumen swab antigen, akan dilakukan pemeriksaan swab antigen. Jadi, swab antigen itu dilakukan ditempat paling lama satu jam,” tutur dr Bahrani. Senin, (5/7/2021).
Ditempat yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kutim Syafruddin Syam melaporkan pihaknya sejak Minggu (4/7/2021) malam sudah bergerak mengamati tempat-tempat umum yang banyak massa.
Masuk Kutim Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Antigen
“Kami sudah imbau untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar. Terutama ketika berada di kafe, angkringan, warung makan dan tempat lain waktu operasionalnya hanya sampai batas pukul 21.00 Wita,” jelasnya.
Selanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kutim juga melakukan operasi penyekatan di sejumlah lokasi masuk Kutim seperti di Taman Nasional Kutai (TNK).
“Bagi pengendara roda dua maupun empat yang akan masuk ke wilayah Kutim dan keluar dari Kutim harus menujukkan surat rapid test antigen. Jika tidak ada, maka akan diswab antigen langsung di posko penyekatan, namun biayanya ditanggung sendiri,” urainya. (adv)