DPRD Kutim
ketua DPRD Ajak Masyarakat Mengawasi Pelaksanaan Pembangunan
Kutimpost.com. SANGATTA, – Dalam membangun suatu daerah, kelestarian lingkungan menjadi hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah. Hal tersebut harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kutim untuk kemajuan ekonomi kedepan
Hal itu diutarakan oleh Ketua DPRD Kutim, sekaligus Sekretaris DPC PPP Kutim, Joni S.sos saat dihubungi Kutimpost.com via telepon seluler. Kamis, (18/03/2021).
Menurut Joni, perlindungan masyarakat menjadi kata kunci keselarasan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.“ Upaya memajukan ekonomi melalui pembangunan hijau harus diiringi penguatan sistem perlindungan lingkungan, termasuk hak masyarakat adat atas tanah adat dan fungsi hutan secara sosialnya,” terang Joni
Joni menilai, terdapat pendekatan khusus didalam pembangunan ruang hijau yang digaungkan oleh pemerintah provinsi Kaltim, antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan di daerah
Khusus dalam hal investasi yang masuk Kutim harus ada peran serta pengawasan dari masyarakat umum di Kutim. Misalnya, adanya investasi pabrik semen di desa sekerat, harus ada peran serta masyarakat sekitar terkait pengawasan dampak lingkungan yang di timbulkan
“Saya pagi tadi bersama dengan Bupati vicon dengan pak Gubernur Kaltim, terkait program pembangunan hijau di Kaltim, jika saya kaitkan dengan daerah Kutim yang kaya dan banyak investasi masuk ke Kutim, apalagi ada investasi pabrik semen di desa sekerat untuk itu kami dari penyelenggara pemerintah butuh adanya peran serta masyarakat, agar lingkungan sekitar terjaga,” ungkapnya
Joni mengingatkan Pemkab Kutim untuk jangan serta merta merasa gembira dengan adanya investasi yang masuk ke Kutim, tapi harus kita ingat dampak lingkungan yang akan di timbulkan kedepannya
Karena itu, dirinya ingin masyarakat Kutim bersama dengan DPRD Kutim mengawasi juga setiap kebijakan dari Pemkab Kutim untuk memperkuat substansi permasalahan lingkungan yang masih lemah
“Harapan saya nantinya ada peran serta masyarakat bersama dengan DPRD Kutim untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pembangunan dari pemkab Kutim, hal ini tentu penting apalagi substansi masalah lingkungan masih lemah di daerah kita ini,” harap Joni
Sementara itu terkait kewenangan perizinan yang saat ini berada di pemerintah pusat, Joni menegaskan bahwa hal itu bukan suatu hambatan Pemkab Kutim dalam menyuarakan masalah lingkungan yang berdampak bagi masyarakat.
“Perizinan diambil alih pusat, itu bukan masalah bagi Pemkab, yang masalah itu jika pemerintahan sudah hilang legitimasinya di masyarakat, yang jelas kita semua harus bersama memperjuangkan kelestarian lingkungan kita di daerah, agar masyarakat tidak kena dampak negatifnya,” tutupnya. (Adv)