DPRD Kutim
Ketua DPRD Kutim Pimpin Paripurna Ke 7 Penyampaian Awal RPJMD Bupati Kutim
SANGATTA, KutimPost.com. – Ketua Dewan Pimpin Rapat Paripurna Ke-7 Penyampaian Awal RPJMD Bupati Kutim.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kutai Timur, kembali mengelar Sidang Paripurna Ke-7, mengenai Penyampaian Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kutim Tahun 2021-2026.
Di ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi Pada Selasa (20/04/2021).
Pada sidang Paripurna Penyampaian Awal RPJMD kali ini, dihadiri 19 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur secara tatap muka, dan 16 anggota DPRD lainya dilakukan secara daring atau Virtual
Ketua DPRD Kutai Timur Joni menyampaikan dalam sambutannya, saat memimpin rapat paripurna ke-7, terkait Penyampaian Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim tahun 2021-2026.
“Alhamdulillah, kuota terpenuhi sehingga pelaksanaan rapat paripurna ini bisa berjalan,” Tutur Joni
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, demi tercapainya pembangunan dalam RPJMD ini, sangatlah ditentukan keberhasilan dalam melaksanakan strategi.
“Kita harus fokus dalam pelaksanaanya RPJMD ini natinya Sesuai dengan Visi, Misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan pada periode RPJMD Tahun 2021 – 2026,” Terangnya.
Ardiansyah berharap kepada seluruh Stakeholder, untuk mendukung penyelengaraan pemerintah, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan kabupaten Kutai Timur yang tercinta ini. Ucapnya.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Ranwal RPJMD yang diserahkan kepada DPRD selanjutnya akan dibahas dan diberi masukan lalu disepakati bersama.
