Advetorial
Joni: WTP Tahun 2022 Bisa Kita Dapatkan Kembali
SANGATTA, KutimPost.com. – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yang Dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., serta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, Kota Samarinda, Senin (31/5/2021).
Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan pemerintah dalam laporan keuangan.
Terkait dengan ini BPK dapat memberikan empat jenis opini terhadap laporan keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMT), dan Tidak Wajar (TW).
kabupaten Kutai Timur Sendiri mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020
Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., Menyampaikan kabupaten Kutai Timur Sendiri mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020.
“Dalam hal ini, Kabupaten Kutai Timur Menurun, akan tetapi kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Kutim insya allah Kedepan ( WTP )akan kita dapatkan lagi dengan bekerja keras sesuai dengan situasi yang ada. Tutu joni pada selasa (01/05/2021).
Lanjutnya,”Harapanya kedepan bisa berbenah dan menjadi PR buat kita semua, baik bagi OPD-OPD harus bekerja keras agar bisa memulihkan kembali dan berharap agar di tahun 2022 mendatang bisa meraih penghargaan yang lebih baik yakni predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Ujar Joni, Usai mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Diruang meranti Kutim pada awak Media.( ADV)