Connect with us

Ini Tanggal Pilkades Serentak Di Kutim

Ini Tanggal Pilkades Serentak Di Kutim

Pemkab Kutim

Ini Tanggal Pilkades Serentak Di Kutim

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Ini tanggal Pilkades serentak di Kutim. Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) yang seyogyanya dilaksanakan pada 17 Oktober 2021, diundur berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/4251/SJ – 9 Agustus 2021, perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan penggantian antar waktu pada masa pandemi COVID-19.

Bertempat diruang rapat Dinas Kominfo dan Perstik Kutim,  yang dipimpin Wakil Bupati Kasmidi Bulang tersebut, turut dihadiri Asisten I Suko Buono, Plt Kadis DPMD Rosadi beserta jajarannya dan perwakilan Polres Kutim. Serta para Camat, Kepala Desa dan Panitia pelaksanaan Pilkades ditingkat kecamatan secara virtual. Senin, (16/8/2021).

Dari 18 Kecamatan di Kabupaten Kutim, ada 16 kecamatan melaksanakan Pilkades serentak dengan 62 desa. Dua Kecamatan yang melaksanakan adalah Long Mesangat dan Busang karena masa jabatannya yang belum berakhir.

Ini Tanggal Pilkades Serentak Di Kutim

Kasmidi mengatakan, terkait penundaan Pilkades serentak dan Pemkab Kutim telah melayangkan surat ke Kemendagri. Dikatakannya ada poin penting yang disampaikan khususnya di Kutim yaitu menunda Pilkades dan tahapan-tahapannya.

Dengan catatan, dalam arti menunda mengumpulkan orang dengan jumlah yang banyak namun tahapan yang sudah dilakukan dianggap telah dilaksanakan, seperti penjaringan, test dan cabut nomor urut.

”Tahapan yang sudah dilakukan tidak dibatalkan, dan tetap dilaksanakan,” ucapnya.

Kemudian, sambung Kasmidi untuk jadwal perubahan Pilkades serentak tahun 2021 di Kutim yaitu pengenalan calon Kades yang awalnya tanggal 29-30 September 2021 diundur ke tanggal 9-11 Oktober 2021. Pelaksanaan kampanye yang awalnya 1-3 Oktober 2021 menjadi 12-14 Oktober 2021.

“Pelepasan atribut kampanye sekaligus masa tenang yang awalnya 4-6 Oktober 2021 menjadi 15-17 Oktober 2021 dan hari pelaksanaan pemungutan suara yang awalnya 7 Oktober 2021 menjadi 18 Oktober 2021,” jelas Kasmidi.

Terkait jadwal penundaan tersebut, Kasmidi meminta pihak dari Kecamatan wajib mensosialisasikan sampai ketingkat desa terkait empat kegiatan yang mundur jadwal pelaksanaannya. (adv)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Pemkab Kutim

To Top