Connect with us

H Sobirin, Tindak Pidana Narkotika di Kutim Makin Menprihatinkan

Advetorial

H Sobirin, Tindak Pidana Narkotika di Kutim Makin Menprihatinkan

SANGATTA, KutimPost.com. – DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Pansus  Raperda pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan pengesahanya, Rapat Paripurna Ini Di pimpin langsung Ketua DPRD kutai Timur Joni. S. Sos., Diruang sidang DPRD Kutim. Pada Rabu (09/06/2021)

Dalam hal ini DPRD Kutai Timur mengeluarkan surat keputusan Nomor 8 tahun 2020 tentang pembentukan Pansus Raperda tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan narkoba narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Berdasarkan keputusan tersebut, terbentuk Pansus yang melakukan pembahasan, pengkajian dan pendalaman lebih lanjut tentang Raperda yang merupakan inisiatif Dewan itu.

H Sobirin Bagus menyampaikan dalam laporan pansusnya bahwa “Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan narkotika psikotropika dan zat adiktif (Napza) lainnya ini dirancang karena ada kesadaran bersama bahwa semakin hari semakin memprihatinkan tindak pidana narkoba di Kutai Timur “.

Napza dianggap telah bersifat transnasional dengan modus operatif yang tinggi, jumlah uang yang fantastis, dan menyasar generasi milenial.ucapnya

Kemudian Terkait dengan hal  tersebut menjadi pertanda bahwa Napza merupakan masalah yang perlu diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

“Ketika Presiden Republik Indonesia menyatakan Indonesia berstatus darurat narkoba, maka otomatis dukungan pemerintahan menjadi penting dalam melaksanakan aksi nyata demi memberantas narkoba,” ucapnya.

Raperda ini juga mengatur sanksi administrasi terhadap pelanggaran yang mungkin saja terjadi dalam proses pelaksanaannya.

Rapat dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Asisten Pemkesra Suko Buono, Anggota DPRD Kutai Timur, Organisasi Perangkat Daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Timur.(ADV.IVN)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Advetorial

To Top