Advetorial
Cegah Penyebaran Covid-19, Joni Ajak Masyarakat Dukung Upaya Penyekatan
SANGATTA, KUTIM POST – Cegah penyebaran Covid-19, Joni ajak masyarakat dukung upaya penyekatan. Ketua DPRD kabupaten Kutai Timur Joni, S. Sos., hadiri rapat Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur yang sedang melakukan upaya menekan penularan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Virtual Dinas Kominfo Perstik Kabupaten Kutai Timur, pada Senin (5/7/2021) pagi.
Tujuan digelarnya rapat koordinasi tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltim yang direspons juga oleh Bupati Kutim dengan terbitnya surat instruksi di kabupaten.
Dalam hal ini adalah upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 ini dilakukan di 18 kecamatan, ditambah dengan keterlibatan perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim.
Ketua DPRD Kutim Joni.S. Sos., menyampaikan Usai acara rapat koordinasi, “Rapat pada hari ini untuk mempertegas lagi keputusan yang sudah kita ambil, dan ini wajib dilaksanakan sampai kebawah baik dari kecamatan sampai ketingkat Rt” Ungkapnya.
Untuk itu “Kita melaksanakan rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 daerah, Satgas Kecamatan, dan juga perusahaan yang ada di Kutai Timur,” terang joni pada awak media
“Intinya bahwa mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, kita secara serentak berusaha memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya.
Lanjutnya joni mengajak semua pihak ikut mendukung upaya Satgas Penanganan Covid-19 Kutim dalam pengetatan PPKM berbasis Mikro yang berlangsung selama dua pekan ini.
Kemudian Joni menambahkan berdasarkan rapat ini tadi sudah tentu akan memberikan sanksi tegas bagi tempat usaha yang tidak mengindahkan penerapan jam malam ini.
“Sanksi diberikan mulai dari teguran lisan, tertulis, dan apabila masih melanggar tim tidak segan-segan melakukan tindakan.tegasnya.
Sementara itu, Dalam instruksi Bupati terdapat arahan kepada Satgas di seluruh kecamatan sampai ke lapisan desa, masyarakat umum, pemilik usaha, hingga ke perusahaan. (ADV)