Berita
Bupati Kutim : Warga Miskin Gratis Selama 3 Bulan, Tidak Bayar Listrik dan PDAM
KUTIM POST, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ismunandar membebaskan warga miskin gratis selama 3 bulan, untuk pembayaran listrik dan PDAM.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dalam penanganan covid-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur, Rabu, (01/04/2020).
Rapat penanganan Novel Coronavirus (COVID-19), hadir dalam rapat tersebut antara lain, Bupati Ismunandar, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Kadis Kominfo Supriyadi, Kadis Sosial Jamiatul Daik, Kadis Pertanian Sugiono, Kadis Kesehatan dr.Bahrari, Kepala BPBD Syafrudin Syam Kepala Satpol PP Didik Herdiansyah.
Menurut Ismunandar, kebijakan ini diambil melihat dampak dari larangan warga keluar rumah. Akibat dari pandemik virus corona.
“Tidak semua warga kita bebaskan, namun hanya golongan R1, R2 dan R3 sesuai data yang sudah ada,” tuturnya.
Pembebasan tagihan listrik dan PDAM untuk warga miskin gratis dan juga terbatas, tidak semua masyarakat mendapatkannya.
“Kalau orang kaya, airnya dia gunakan untuk mencuci mobil dan menyiram tanaman, dan tempat tidurnya pun dilengkapi pendingin alias AC. Memang ada juga nelayan yang punya sarang burung, punya rumah bagus itu tidak termasuk warga miskin” Lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, disaksikan juga beberapa pejabat, yakni Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho, Dandim 0909/SGT Letkol Czi Pabate, Camat Sangatta Utara Muhammad Basuni, Camat Sangatta Selatan Hj. Hasdiah, Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi, Danramil Kapten Inf. Arif, dan beberapa pejabat lainnya.