Connect with us

Bupati Kutim Dan Forkopimda Akan Perketat PPKM Mikro Pasca Lebaran

Bupati Kutim dan Forkopimda Akan Perketat PPKM Mikro Pasca Lebaran

Pemkab Kutim

Bupati Kutim Dan Forkopimda Akan Perketat PPKM Mikro Pasca Lebaran

SANGATTA, KUTIMPOST.COM – Bupati Kutim dan Forkopimda akan perketat PPKM Mikro pasca lebaran. Bupati Kutai Timur (Kutim) di hari pertama masuk kerja, mengikuti rapat virtual pemerintahan yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo yang terpusat di Kantor Diskominfo Perstik Kutim, Senin (17/5/2021) siang. Pembahasan utama masih tentang penanggulangan pandemi covid-19.

Dalam rapat tersebut, turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim, yakni Kapolres Kutim, Dandim 0909/Sgt, Danlanal Sangatta, Kajari, Ketua DPRD, dan instansi terkait lainnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di ruang vicon Diskominfo Perstik Kutim.

Ardiansyah menjelaskan, hal yang dibahas oleh Presiden Joko Widodo yakni tentang penanganan dan penanggulangan covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah. Bahwa, masih ada arus balik yang terjadi di tiap daerah se-Indonesia, sehingga tiap kepala daerah bersama instansi vertikal diharap bisa mengontrol hal tersebut.

“Kalimatnya cukup tegas, yaitu setelah Idul Fitri supaya hati-hati, karena terdata masih ada yang mudik, dan itu tidak bisa dihindari. Persoalannya adalah bagaimana masing-masing wilayah melakukan pengetatan peraturan (protokol covid-19),” ungkap Ardianysah.

Dia menambahkan, beberapa wilayah di Kutim yang saat ini masih terpantau sebagai yakni zona merah, akan menjadi perhatian khusus dalam pengetatan yang dimaksud oleh presiden.

“Tadi kami sepakati dengan Forkopimda kita diminta untuk meningkatkan pengetatan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro di daerah, terutama untuk wilayah kecamatan dengan status zona merah,” ucap Ardiansyah.

“Camat dan Ketua RT akan diinformasikan,” lanjutnya.

Diketahui, berdasarkan data harian kasus covid-19 yang dirilis di website corona.kutaitimurkab.go.id pada 16 Mei 2021 pukul 18.00 Wita mencatatkan, total terkonfirmasi covid-19 di Kutim sebanyak 8.568 pasien, dengan jumlah 8.361 sembuh, 123 meninggal, 8.814 suspek, dan 3.698 discarded (dibuang).

Adapun beberapa kecamatan di Kutim saat ini masih ada yang berstatus zona merah, salah satunya yakni Kecamatan Busang. (adv)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Pemkab Kutim

To Top