DPRD Kutim
Arfan, Desak TPA diKecamatan Bengalon Cepat Selesai
Kutimpost.com. SANGATTA -Wakil Pimpinan II DPRD Kabupaten Kutai Timur Arfan menunjang penuh proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Kecamatan Bengalon
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) di Kecamatan Bengalon pada Selasa( 09/03/2021), Arfan mendesak supaya proyek pembangunan TPA Sampah di Kecamatan Bengalon dapat lekas terselesaikan.
” Proyek ini pantas diapresiasi lantaran TPA ini ialah proyek TPA tingkatan desa awal yang terletak di Kutim,” ucap Arfan
Pembangunan TPA ini berlokasi di Desa Sepaso Timur Kecamatan Bengalon. Proyek tersebut apalagi telah lewat sesi pembersihan Lahan ataupun Land Clearing
“ Kami targetkan berakhir dalam waktu satu tahun mendatang,” tambahnya
Politisi dari Partai Nasdem itu pula berkata bila administrasi dari persiapan lahan dan akses jalur telah terpenuhi, hingga TPA itu telah dapat difungsikan walaupun proyek belum berakhir seluruhnya
Dia pula menerangkan, bila legalitas lahan serta perencanaan buat proyek tersebut tidak bermasalah, hingga Anggaran Pemasukan serta Belanja Wilayah ( APBD) Kutim pula dapat dialihkan ke proyek ini
“ Proyek ini wajib dikebut mengingat pertumbuhan jumlah penduduk yang lumayan pesat sehingga menimbulkan penciptaan sampah pula bertambah,” ulasnya.(Adv)
