Connect with us

Ahli Forensik Mabes Polri Ungkap Kematian Balita Yusuf, di Aula Polresta Samarinda

Ahli Forensik Mabes Polri ungkap sebab kematian balita Yusuf di aula Polresta Samarinda kutim post

Berita

Ahli Forensik Mabes Polri Ungkap Kematian Balita Yusuf, di Aula Polresta Samarinda

KUTIM POST, SAMARINDA – Ahli Forensik Mabes Polri Ungkap Kematian Balita Yusuf, di Aula Polresta Samarinda.

Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti dokter ahli forensik Mabes Polri mengungkapkan, tidak ada tanda kekerasan pada jasad balita Ahmad Yusuf Ghazali yang sejatinya hanya menyisakan kerangka tersebut.

Dari tujuh ruas tulang leher, tidak ada tanda kekerasan, begitu pun sembilan tulang bagian dada. Serta pada 5 ruas tulang bagian belakang jenazah Ahmad Yusuf Ghazali.

“Dari pemeriksaan saya, atas permintaan pribadi kuasa hukum keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada tulang dan tidak ditemukan tanda kekerasan,” ungkap Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti sore kemarin (27/2/2020).

Terlepasnya beberapa ruas tulang, tidak ditemukan resapan darah dan patahan. Hal itu membuktikan lepasnya beberapa bagian tubuh akibat proses pembusukan yang terjadi.

“Saya periksa dalam kondisi kering. Dari pemeriksaan sumsum tulang belakang didapatkan ganggang air,” jelasnya.

“Mengacu sumpah jabatan kami dalam hukum acara pidana, maka kami telah melakukan pemeriksaan dan penjelasan dengan sebenar-benarnya,” sumpah Hastry.

Forensik Mabes Polri Ungkap Kematian Balita Yusuf

Disinggung soal terlepasnya bagian kepala dan beberapa bagian lainnya, Hastry menjelaskan hal itu murni akibat pembusukan. Terlebih Yusuf masih balita, sehingga memiliki tulang yang lebih rawan dan jenazah berada di dalam air.

“Adek Yusuf masih kecil dan 16 hari berada di air dalam proses pembusukan, sehingga (tulang leher) mudah lepas,” terangnya

Hastry melanjutkan, pembusukan yang terjadi pada jasad balita jauh lebih cepat dibandingkan orang dewasa. Hal itu dasari banyak tulang rawan. Pembusukan biasa terjadi di hari ke tujuh. Begitu pula pembusukan yang terjadi di organ dalam. Pembusukan terjadi pada kisaran empat sampai lima hari.

“Hal itu juga tergantung lokasinya, kalau di air jauh lebih cepat, kecuali di darat bisa hingga 10 hari,” pungkasnya.

Artikel Forensik Mabes Polri Ungkap Kematian Balita Yusuf ini telah tayang di Kaltim.Tribunnews.com

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top