Berita
Rapat Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim
KUTIM POST, SANGATTA – Rapat Evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutim. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kutim H Ismunandar, di Kantor BPBD jl Sukarno Hatta, Sangatta. Selasa (12/5/2020).
Ismunandar mengatakan, Kutai Timur sudah masuk kedalam zona merah dengan jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 31 orang.
Selain itu, tim gugus tugas akan melakukan Rapid Tes untuk orang yang berasal dari zona merah.
Dari laporan BPBD, orang yang masuk ke Kutim mulai tanggal 28 April hingga 10 Mei sebanyak 1.848 orang.
Sedangkan, untuk pengamatan kapal dari luar negeri dari Januari s/d Mei ada 195 kapal dan 4.171 orang.
Menurut Basti Sangalangi anggota DPRD Kutim, dari hasil saat ini yang banyak kena adalah klaster gowa dan pendatang dari zona merah.
“Kalau bisa, sebelum mereka masuk kita lakukan pemeriksaan ketat dan dikarantina,” tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, untuk memperketat orang yang masuk ke Kutim untuk meminimalisir virus masuk.
AKBP Indras Budi Purnomo juga meminta, agar memaksimalkan media untuk akses informasi dari gugus tugas untuk update positif covid 19, dikemas dalam bentuk edukasi bahaya covid sehingga masyarakat peka dan tahu cara pencegahannya.
Rapat Evaluasi Gugus Tugas Covid-19
Dalam rapat evaluasi tersebut, Kadinkes dr Bahrani menyampaikan perlu ada komunikasi antar portal-portal masuk dan disampaikan ke puskesmas. Karena untuk memastikan PP (pelaku perjalanan) dapat benar-benar disiplin dalam melakukan karantina mandiri.
“Beberapa kecamatan sudah ada isolasi kecamatan seperti kaliorang, muara bengkal. Ada 37 orang pasien yang saat ini masih di rawat, yang menunggu hasil Swab 9 orang” ujarnya.
Saat disinggung masih adanya travel yang masih operasi oleh Arfan wakil DPRD Kutim. Dishub kutim mengatakan, Trevel dari Sangatta sudah tidak beroperasi, untuk plat hitam ada yang masih beroperasi nanti akan inventarisir.
“Banyak travel yang sudah tidak beroperasi, mereka meminta kepada pemerintah pemberian dampak akibat covid-19,” kata Kadishub Rizadi Hadi.
Mulai tanggal 13 Mei besok, akan dilakukan karantina bagi pelaku perjalanan dari zona merah. Peran stakeholder sangat penting dalam membantu pencegahan dan penanganan covid-19. (fkdm)