Connect with us

Meski Banyak Ditutup OJK, Ini Keuntungan Menabung di BPR/BPRS

Berita

Meski Banyak Ditutup OJK, Ini Keuntungan Menabung di BPR/BPRS

POJOK KUTIM

kabarkutim.com.CO.ID, JAKARTA — Menanam uang di BPR atau BPRS sebenarnya bisa lebih menguntungkan dibandingkan bank umum. Ini merupakan sebuah keuntungan sekaligus tantangan.

Perencana keuangan Rista Zwestika mengungkap kelebihan dan kekurangan menabung di Bank Ekonomi Rakyat (BPR) atau BPR Syariah (BPRS). Sepanjang tahun 2023, BPR dan BPRS akan bangkrut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menutup izin usahanya.

Setidaknya ada empat keuntungan menabung di BPR atau BPRS:

1. Suku bunga kompetitif.

Suku bunga tabungan di BPR atau BPRS umumnya lebih tinggi dibandingkan bank umum konvensional. Sebab, BPR atau BPRS harus menyalurkan dananya kepada masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kredit UMKM memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi, sehingga BPR atau BPRS harus menawarkan suku bunga yang lebih tinggi untuk menarik dana masyarakat,” ujarnya kepada Republik, Rabu (10/1/2024).

2. Biaya administrasi rendah.

Biaya administrasi tabungan pada BPR atau BPRS umumnya lebih rendah dibandingkan dengan bank umum konvensional. Pasalnya, BPR atau BPRS memiliki biaya operasional yang lebih rendah.

“BPR atau BPRS mempunyai skala usaha yang lebih kecil dibandingkan bank umum konvensional sehingga biaya operasionalnya juga lebih rendah,” jelasnya.

3. Jaringan kantor yang luas.

BPR atau BPRS memiliki jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di pedesaan. Hal ini memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi perbankannya.

“BPR atau BPRS berkomitmen untuk melayani masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di pedesaan yang belum terjangkau oleh bank umum konvensional,” ujarnya.

4. Minimal saldo rendah.

Saldo minimum untuk membuka rekening tabungan di BPR atau BPRS umumnya lebih rendah dibandingkan dengan bank umum konvensional.

Hal ini memudahkan nasabah untuk menabung dengan modal terbatas. Oleh karena itu, BPR atau BPRS menetapkan saldo minimum yang lebih rendah agar nasabah dari golongan tersebut dapat dengan mudah menabung.

“Pada akhirnya, keputusan menabung di BPR atau BPRS harus disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko yang dapat diterima nasabah,” ujarnya.

Bagi nasabah yang menginginkan suku bunga tinggi dan biaya administrasi rendah, bisa mempertimbangkan untuk menabung di BPR atau BPRS. Namun nasabah juga harus menyadari bahwa BPR atau BPRS memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan bank umum konvensional.

Pada tahun 2023, sebanyak empat BPR akan bangkrut. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terdaftar sebagai penjamin pembayaran PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM yang dicabut izinnya pada tanggal 3 Februari 2023 dan dicabut izinnya BPR Karya Pemuda Indramayu atau BPR KRI pada tanggal 12 September 2023.

LPS juga melakukan pembayaran penjaminan kepada BPR Indotama UKM Sulawesi yang dicabut izin usahanya pada tanggal 15 November 2023. Selain itu, OJK juga mencabut izin usaha BPR Persada Guna pada tanggal 4 Desember 2023 berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK No. . -84/ H.03 /2023.

Saat ini LPS telah menyelesaikan proses pembayaran jaminan simpanan nasabah dan melakukan likuidasi Bank Ekonomi Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini telah mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma.

Post Views: 6

Baca selengkapnya…

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top