Connect with us

Jurus Anies-Cak Imin Dongkrak Pasar Modal, Apa Saja?

Berita

Jurus Anies-Cak Imin Dongkrak Pasar Modal, Apa Saja?

POJOK KUTIM

INFOKUTIM.COM, Jakarta – Tim ekonomi calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imim (AMIN) bertukar pendapat mengenai arah pasar modal Indonesia jika terpilih pada Pilpres 2024. (pilpres) .

Tim Ekonomi AMIN Wijayanto Samirin mengatakan, pihaknya mempunyai strategi untuk meningkatkan kapitalisasi pasar modal Indonesia.

Dari sisi penawaran, pasangan AMIN bertekad mendorong IPO dan listing perusahaan telepon umum sebagai syarat mendapat insentif pajak yang ada. AMIN juga akan mendorong BUMN untuk IPO dan listing.

“BUMN jangan dominan, swasta harus diberi kesempatan tumbuh, BUMN didorong untuk IPO. BUMN Terbuka harusnya menjadi contoh penerapan good Corporate Governance (GCG) yang terbaik, jika yang punya negara lakukan apa saja.. maunya, kenapa saya patuh, itu yang ingin kami tekankan. “Betul,” ujarnya dalam Dialog Pedoman Kebijakan Investasi dan Pasar Modal 2024-2029 di Jakarta, Senin (01/8/2024).

Lanjutnya, AMIN akan memfasilitasi sektor-sektor tertentu, termasuk sektor-sektor masa depan untuk IPO dan listing serta menyederhanakan proses dan mengurangi biaya yang terkait dengan IPO. Selain itu, AMIN berkomitmen untuk mengembangkan produk baru seperti derivatif, perdagangan karbon, REITs dan lain-lain.

Dari sisi permintaan, jelasnya, AMIN tengah menggalakkan gerakan penyelamatan stok nasional. Tokoh-tokoh nasional, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, harus terlibat langsung dalam gerakan ini.

Kemudian membangun literasi dan inklusi pasar modal sejak dini, khususnya di kalangan Gen Z atau Generasi Z. AMIN juga ingin meningkatkan daya beli dan rasio tabungan masyarakat serta memajukan sektor dana pensiun, reksa dana, dan asuransi.

Selain itu, kata Wijayanto, membangun lingkungan pasar modal yang kondusif. AMIN akan menjamin keamanan hukum, misalnya dengan melindungi investor publik dari tindakan penipuan dan manipulatif.

Tim Ekonomi AMIN juga menyampaikan ingin menciptakan pasar yang berintegritas dan efisien serta memiliki kebijakan yang mendukung inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Selain itu, digitalisasi akan memudahkan transaksi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat regulasi dan pengawasan untuk menciptakan pasar modal yang tertib, adil, dan efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat.

Ke depan, terkait arah kebijakan pengaturan dan pengawasan pasar modal, OJK akan terus mengeluarkan dan melaksanakan kebijakan yang bertujuan untuk melakukan pendalaman pasar, sekaligus berupaya meningkatkan kepercayaan investor. Hal tersebut tertuang dalam keterangan tertulis, Jumat (14/10/2022).

Untuk mendukung hal tersebut, OJK menetapkan lima pilar pengembangan pasar modal ke depan, yang meliputi:

1. Mempercepat pendalaman pasar melalui keberadaan sejumlah produk dan layanan sektor keuangan yang efektif;

2. Mempercepat program terkait keuangan berkelanjutan;

3. Memperkuat peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan sesuai dengan best practice dan perilaku pasar;

4. Meningkatkan upaya dalam rangka perlindungan konsumen; DAN

5. Memperkuat layanan keuangan digital untuk memperkuat kredibilitas sektor keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dalam melaksanakan program tersebut, selama tahun 2022, OJK mengeluarkan beberapa kebijakan yang fokus pada upaya penguatan pengawasan dan industri untuk meningkatkan kepercayaan investor, antara lain:

A.Terbitnya Surat Edaran OJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai sponsor dan/atau perantara di bidang Efek.

B.Penerbitan Surat Edaran OJK No. 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.

C. POJK Edisi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaporan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai sponsor efek dan perantara efek, bertujuan untuk mempermudah dan mengurangi duplikasi jenis dan jumlah laporan yang disampaikan kepada OJK.

D.POJK Terbit Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Bagi Emiten atau Perusahaan Perdagangan Publik

E.POJK Terbit Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembagian dan Penggabungan Saham Perusahaan Terbuka

F. Penerbitan POJK Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi sebagai pelengkap POJK Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.

Berbagai kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di pasar modal yang melibatkan manajer investasi membuat OJK terus melakukan pembenahan, termasuk penerapan moratorium sementara perizinan manajer investasi.

Sejalan dengan upaya tersebut, upaya perbaikan yang dilakukan manajer investasi dinilai harus dibarengi dengan upaya perbaikan tata kelola industri manajer investasi secara menyeluruh, salah satunya melalui inisiatif pemeringkatan manajer investasi yang masih menjadi perdebatan di kalangan industri. .

Baca selengkapnya…

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top