DPRD Kutim
Buruh Tuntut Kesejahteraan Di Hari May Day
SANGATTA, KutimPost.com. – Hearing Serikat Buruh tuntut kesejahteraan di hari May Day. Tuntutan tersebut antara lain permasalahan upah, penerimaan tenaga lokal, jaminan sosial dan kesehatan serta seluruh kesejahteraan buruh.
Hearing yang di pimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni tersebut, di hadiri juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di dampingi Wabup Kasmidi Bulang, serta beberapa anggota DPRD Kutim. Senin, (3/5/2021)
Beberapa perwakilan dari serikat buruh yang hadir antara lain, PPMI, KASBI, SPKEP, SBSI, SPSI, FPE DPC KSBSI dan SBSI 92.
Wakil ketua Komisi D (DPRD) Kutim sekaligus Ketua Bapemperda Agusriansyah dalam keterangannya mengatakan, jika untuk saat ini raperda ketenagakerjaan telah diusulkan, dan telah diserahkan pada pihak pemerintah daerah untuk mendapat tanggapan.
Dalam hearing serikat buruh ini, pemerintah juga langsung memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi ketimpangan data antara perusahaan dan peserta jaminan.
Bupati Kutim menyampaikan, jika Pemkab setuju dengan adanya perda ketenagakerjaan, agar permasalahan buruh tidak mengambang serta ada penyelesaiannya.
“Saya setuju sekali dengan adanya perda ketenagakerjaan, juga setiap perusahaan yang bermasalah harus segera menyelesaikan permasalahanya, Jangan sampai permasalahan yang terjadi di biarkan berlarut-larut tanpa ada penyelesaianya,” Ucapnya. (adv)