Connect with us

Gaji PNS Naik per 1 Januari 2024, Gaji Pegawai Swasta Kapan?

Berita

Gaji PNS Naik per 1 Januari 2024, Gaji Pegawai Swasta Kapan?

POJOK KUTIM

kabarkutim.com.com, Jakarta PNS bersemangat menyambut tahun 2024. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan adanya penyesuaian gaji PNS mulai 1 Januari 2024.

Pemerintah resmi memberikan kenaikan gaji pegawai negeri (PNS) sebesar 8 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2024, kenaikan gaji sektor publik diikuti oleh kenaikan dana pensiun sebesar 12 persen.

Mudah-mudahan Januari, tapi sebenarnya RPP jalan. Tapi pasti dibayar penuh mulai 1 Januari. Ini satu-satunya RPP yang jalan, kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta. , Senin (2/1/2023).

Dia menambahkan, kenaikan gaji tersebut terkait ASN/TNI/Polri pusat dan daerah serta pensiunan. Gaji Pegawai Swasta

Jika gaji pegawai negeri dinaikkan pada 1 Januari 2024, kapan gaji pegawai swasta dinaikkan? Syarat kenaikan gaji pegawai swasta berdasarkan hasil keputusan daerah masing-masing tentang UMP 2024. Syarat kenaikan UMP pada tahun 2024 termasuk yang diatur dalam Pasal 29 ayat (3) Pemerintah. Undang-undang (PP) No. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Di sini, kenaikan UMP harus dilaksanakan mulai 1 Januari 2024.

Sistem tanggal pembayaran dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Tercatat, provinsi dengan UMP tertinggi pada tahun 2024 adalah Sulawesi Tengah sebesar 8,73 persen, sedangkan kenaikan terendah adalah Gorontalo sebesar 1,19 persen.

Sedangkan DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan UMP tertinggi tahun 2024 dengan kenaikan sebesar Rp5.067.381 atau 3,3 persen.

Sedangkan Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP terendah dengan kenaikan sebesar Rp2.036.947 atau 4,02 persen.

Kenaikan Upah Minimum Negara atau UMP pada tahun 2024 seharusnya berkisar antara 7-10 persen, menurut pengamat ekonomi Ronny P. Sasmita dari Badan Strategi dan Aksi Ekonomi Indonesia.

“Bagusnya kalau tujuannya membantu menyamakan daya beli pekerja dengan kualitas hidup dan meningkatkan pemberdayaan konsumsi keluarga, saya kira lebih seperti 7-8 persen. Dan lebih baik lagi. 9-10 persen,” kata Ronny, Sabtu (25/11/2023) di kabarkutim.com.com.

Ia kini memahami upah minimum pekerja harus dinaikkan sebesar 15 persen. Ia mengatakan, keinginan yang diutarakan buruh berkaitan dengan nilai-nilai buruh yang sebenarnya.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu menghormati persyaratan tersebut. Mungkin tidak diikuti secara pasti, tapi dicapai kompromi dengan kenaikan 7-10 persen. Angka ini lebih sedikit lagi,” ujarnya.

Di sisi lain, angka yang ditetapkan Pemerintah terkait kenaikan UMP 2024 sebagian besar berada di bawah 5 persen. Ronny menilai, kenaikan tersebut terkesan terlalu meremehkan kebahagiaan sejati para karyawan.

Sinyal secara inheren “menunda” saat digunakan, yang berarti sinyal mencerminkan sinyal masa lalu dan yang sudah ada. Jadi daya beli pekerja sudah lama tertekan, tapi tahun depan akan melemah, jadi sekarang sudah terlambat.

Sekarang, akan sulit untuk mendapatkan edisi baru di awal tahun depan. Dari mana datangnya tekanan tersebut, baik dari barang konsumsi, harga energi, melemahnya nilai tukar, dan lain-lain. tidak ada yang berpikir.

Oleh karena itu, di awal tahun baru para pekerja akan menghadapi beban pendapatannya, karena kenaikan yang ditetapkan di awal tahun baru diharapkan dapat mengurangi dampak awal terhadap daya beli tahun ini. dikatakan. Gubernur.

Post Views: 6

Baca selengkapnya…

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top