Berita
DKI Mulai Buka Vaksin Booster Ke-3 atau Dosis 5, Perhatikan 9 Hal Vaksinasi COVID Ini Ya
Liputan6.com, Pemkot Batavia sudah mulai membuka vaksin tahap ke-3 atau vaksinasi COVID dosis ke-5 di DKI Batavia. Masyarakat yang memiliki KTP selain DKI juga bisa mendapatkan vaksinasi COVID di fasilitas kesehatan yang tersedia di Batavia.
Kepala Bidang Pengendalian, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Batavia DKI Ngabila Salama mengatakan, vaksinasi COVID dosis ke-5 ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes). ) Nomor IM.02.04 /C/4864/2023 tanggal 15 Desember 2023.
Seluruh layanan vaksinasi DKI Batavia siap memberikan vaksinasi COVID-19 dosis ke 5 secara gratis kepada seluruh warga KTP Indonesia berusia 18 tahun ke atas, sesuai SE Kementerian Kesehatan RI tertanggal 15 Desember 2023, kata Ngabila. . . dalam keterangan yang diterima Salute Liputan6.com pada Sabtu 16 Desember 2023. Lindungi kelompok rentan
Sinyal lampu hijau untuk siklus vaksin ke-3 atau dosis ke-5 ini seiring dengan kasus COVID yang kini meningkat menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Tujuannya untuk meningkatkan kekebalan tubuh, khususnya bagi mereka yang akan melakukan perjalanan selama libur Natal.
Selain itu, pemerintah juga dirancang untuk melindungi kelompok rentan dari penularan virus corona.
“Pemerintah daerah kini melindungi kelompok rentan dengan menyelesaikan 5 vaksinasi COVID-19 dan deteksi dini (COVID),” lanjut Ngabila.
Dalam SE terbaru tertanggal 15 Desember 2023, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu mengimbau masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksinasi COVID-19.
Situasi terkini terkait COVID-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus COVID-19 pada minggu ke-41 atau periode 8 hingga 14 Oktober 2023.
Data Jumat (15/12/2023) hari ini menunjukkan kasus terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 336 orang, atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya. Untuk itu, perlu dilakukan upaya untuk melakukan transfer secara serentak di seluruh elemen. .Perusahaan” ujar Maxi dalam siaran persnya, Jumat (15/12/2023).
Ngabila Salama menyampaikan banyak hal terkait vaksinasi COVID-19, khususnya bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan 3 putaran vaksinasi. Hal-hal yang perlu diperhatikan: Prinsip vaksinasi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Vaksinasi terbukti sangat efektif dalam mencegah keparahan dan kematian akibat COVID-19, terutama pada kelompok berisiko tinggi kematian seperti lansia di atas 50 tahun, vaksinasi tidak lengkap, komorbiditas hipertensi, diabetes (DM), stroke, serangan jantung. . dan penyakit ginjal, kanker, tuberkulosis, HIV dan defisiensi imun lainnya. Kelompok ini diutamakan untuk imunisasi segera. Fasilitas kesehatan DKI Batavia bisa suntik KTP di seluruh Indonesia. Apabila terjadi jeda yang lama tidak perlu diulang, dapat segera dilanjutkan dengan dosis berikutnya. Penghentian Dosis 1 menjadi Dosis 2 (bulan), Dosis 2 menjadi Dosis 3 (bulan), Dosis 3 menjadi Dosis 4 (bulan 6), Dosis 4 menjadi Dosis 5 (6 bulan) sesuai Kementerian Kesehatan SE Republik Indonesia 22 Mei 2023 dapat diberikan dalam dosis 1, 2, 3, 4, 5. tersedia beberapa catatan. Jangan melihat kembali komposisi makanan sebelumnya. Saat ini tersedia vaksin dosis 1,2,3,4,5 vaksin merk INAVAC (vaksin dalam negeri, halal, mengandung virus inactivated seperti merk Sinovac). Tidak boleh diberikan kepada anak di bawah usia 18 tahun, wanita hamil dan ibu menyusui. Masyarakat bisa langsung membuka halaman tersebut. tanpa registrasi terlebih dahulu Kota di RSUD Tarakan pada hari Senin sampai Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00, di Klinik Balai Kota DKI Batavia pada hari Senin hingga Jumat pukul 13.00 hingga 16.00, dan di seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten DKI Jakarta Pusat selama jam kerja. Untuk jadwal dan call center 44 Puskesmas kabupaten dapat dilihat di bit.ly/vaksincovidddkijakarta atau Instagram @dinkesdki.
Maxi Rein Rondonuwu menambahkan, masyarakat yang menerima uang vaksinasi COVID-19 diimbau segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.
“Bagi masyarakat umum, khususnya lansia dan orang dewasa dengan penyakit penyerta dan immunocompromised yang telah menerima vaksin COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat menerima 1 dosis vaksin COVID-19,” imbuhnya.
Status vaksinasi COVID dapat dicatat di Vaksinasi Pcare pada masa transisi, kemudian dapat dicatat di aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM SIMPUS rumah sakit atau sistem memori lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.
