Berita
Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta Per Jemaah, Berikut Rinciannya
JAKARTA, KABARKUTIM.COM – Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39.886.009.
“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dipantau dari Youtube DPR RI, Rabu (13/4).
Yandri menerangkan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.
“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” ucap Yandri.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan Pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%.
Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019.
“Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” ujar Yaqut.
Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi.
“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tegas Menag.
Mengutip laman resmi Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama yakni @informasihaji, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah yakni Rp 39.886.009.
Jumlah itu digunakan untuk biaya penerbangan Rp 29.500.000; living cost Rp 5.770.005; Sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp 2.692.669; Sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp 769.334; serta visa Rp 1.154.001.
artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Simak Rinciannya
Sah Pemerintah Tetapkan Biaya Haji Tahun 2022 Rp39 8 Juta Per
11 jam yang lalu berita mataraman pemerintah telah menetapkan biaya haji tahun 1443 h 2022 yakni rp39 8 juta per jamaah penetapan biaya haji tahun
Dpr Dan Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39 886 009 Per
12 jam yang lalu komisi viii dpr ri bersama menteri agama yaqut cholil coumas sepakat menetapkan biaya haji tahun 2022 sebesar rp39 886 009 per jemaah
Sah Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Senilai Rp39 8 Juta
11 jam yang lalu kemenag melalui menteri agama dan komisi viii dpr menetapkan biaya haji per jamaah di 2022 senilai rp39 886 009 dengan penetapan ini tentunya
Kemenag Ri Tetapkan Biaya Haji Tahun 2022 Rp39 8 Juta
10 jam yang lalu kementerian agama republik indonesia kemenag ri menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang selanjutnya disingkat bpih tahun 1433
Menag Umumkan Biaya Ibadah Haji 2022 Sebesar Rp 39 8 Juta Per
12 jam yang lalu seperti diketahui pada tahun ini pemerintah arab saudi kembali membuka lebar pintu untuk jemaah haji bagi indonesia pada dua tahun sebelumnya
Biaya Berangkat Haji 2022 Naik Pemerintah Tetapkan Rp39 Juta
11 jam yang lalu pemerintah secara resmi sudah mengeluarkan jumlah biaya pemberangkatan haji untuk tahun 2022 nilainya sebesar rp39 886 009 per jamaah angka
Tok Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39 8 Juta Kronologi Id
10 jam yang lalu kronologi jakarta pemerintah melalui menteri agama yaqut cholil qoumas dan komisi viii dpr ri menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah
Pemerintah Dpr Sepakati Biaya Haji 2022 Rata Rata Rp39 8 Juta
11 jam yang lalu pemerintah bersama dpr menetapkan biaya perjalanan ibadah haji bipih yang dibayar jemaah haji tahun ini rata rata sebesar rp39 886 009
Sah Dpr Pemerintah Tetapkan Ongkos Haji 2022 Rp39 8 Juta
8 jam yang lalu sah dpr pemerintah tetapkan ongkos haji 2022 rp39 8 juta harianhaluan com komisi viii dewan perwakilan rakyat republik indonesia bersama
Dpr Tetapkan Biaya Haji 2022 Rata Rata Rp 39 8 Juta Per Jemaah
10 jam yang lalu jakarta itjennews pemerintah bersama dpr menetapkan biaya perjalanan ibadah haji bipih yang dibayar jemaah haji tahun ini
Pemerintah Sepakati Biaya Perjalanan Haji Tahun 2022 Rp 39 8 Juta
12 jam yang lalu besaran rata rata biaya penyelenggaraan ibadah haji atau bpih tahun 1433 hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar rp 81 747 844 04 terdiri dari
Post Views: 8
