Connect with us

Tolok Ukur Seorang Muslim Dianggap Mampu untuk Berkurban saat Idul Adha

Berita

Tolok Ukur Seorang Muslim Dianggap Mampu untuk Berkurban saat Idul Adha

POJOK KUTIM

Jakarta – Kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam (sunnah muakkad). Dengan berkurban, seseorang membuktikan keimanannya kepada Tuhan, seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim AS.

Bahkan, Nabi SAW dalam hadisnya yang terkenal disebutkan bahwa tidak ada ibadah yang lebih diridhai Allah selain kurban pada Idul Adha.

“Pada hari Idul Adha tidak ada amalan manusia yang lebih disukai Allah selain menyembelih (mengurbankan) seekor hewan. Sesungguhnya pada hari kiamat hewan kurban tersebut akan disertai dengan tanduk, bulu, dan kakinya. Darah orang yang dikurbankan turun ke bumi, kata Allah, diberi pahala, oleh karena itu, bebaskanlah jiwamu untuk melakukannya.” (HR at-Tirmidzi).

Merujuk laman Nahdlatul Ulama, Rabu 28 Juni 2023, Syekh Abdurrahman as-Shafuri asy-Syafi’I menjelaskan dalam kitabnya bahwa Nabi Daud pernah bertanya kepada Tuhan tentang pahala atau pahala yang akan diterima umat Nabi Muhammad SAW. Mereka yang berkorban

Menanggapi pertanyaan ini, Allah SWT berfirman: “Pahalanya adalah setiap helai rambut hewan kurban memberinya sepuluh kebaikan, menghapus sepuluh dosanya, dan mengangkatnya sepuluh derajat. Ketahuilah, wahai Daud, hewan kurban itu. Kendaraan dan hewan kurbannya adalah penghilang rasa bersalah. (Kitab Nuzhatul Majalis wa Muntakhabu an-Nafais, Jilid I, halaman 229).

Namun karena faktor keuangan dan kebutuhan yang berbeda, banyak umat Islam yang terkadang tidak berkurban ketika saatnya tiba. Lalu berapa banyak orang yang dikatakan mampu berkorban?

Nabi SAW melihat dalam salah satu hadisnya adanya ancaman bagi orang-orang yang bisa berkurban namun lalai Mengamalkannya tidak mendekati tempat salat Idul Adha. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Hurairah ini: “Barang siapa yang mempunyai kekuatan (makanan berlimpah), maka dia tidak berkurban, maka janganlah kamu mendekati tempat shalat kami (Salat Idul Adha).

Mengenai syarat atau batasan kemampuannya dalam berkurban, Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha ad-Dimyathi mengatakan dalam kitabnya bahwa kemampuan berarti bila seseorang mempunyai makanan lebih banyak dari pada kebutuhannya, dan kebutuhannya. Keluarga, dari Idul Adha sampai akhir hari Tasyri (13 Dzulhijjah).

Menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj dikatakan bahwa kriteria orang yang bisa berkurban adalah mempunyai makanan yang cukup untuk dirinya dan keluarganya, mulai dari pakaian dan makanan. , sampai dengan tiga hari setelah Idul Adha (Hari Tasyrik).

Sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar, alasan seseorang mampu adalah ketika ia mempunyai lebih dari kebutuhannya, karena pengorbanan adalah bagian dari amal. Karena merupakan bagian dari zakat, maka orang yang hendak berkurban harus memenuhi segala kebutuhannya mulai dari Hari Raya hingga Hari Tashri.

Dari beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa batasan atau keadaan orang yang boleh dikorbankan adalah ia mempunyai kepedulian lebih dari kebutuhannya, baik kebutuhan maupun kebutuhan keluarganya. Jika tidak, itu milik mereka yang tidak memiliki kemampuan berkorban. BCL mengunggah foto bersama suami dan putranya di kota terkutuk Al Ula, langsung membuat perdebatan Bunga Lestari (BCL) menjadi perbincangan hangat di media sosial. Baru-baru ini, ia dan suaminya Tiko Aryawardhana mengunjungi kota terkutuk Al Ula kabarkutim.com.co.id pada 9 Januari 2024.

Post Views: 5

Baca selengkapnya…

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top