Connect with us

DPRD Kutai Timur Menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tentang Penandatanganan Propemperda Tahun 2024 » Berita Kutim

Berita

DPRD Kutai Timur Menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tentang Penandatanganan Propemperda Tahun 2024 » Berita Kutim

POJOK KUTIM

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan ke-I tahun 2023/2024 membahas tentang Penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (30/11/2023).

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, dan turut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, 27 anggota Dewan dan undangan lainnya.

“Di awali dengan bacaan Basmalah, Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan ke-I tahun 2023/2024 membahas tentang Penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Dengan ini, saya nyatakan dibuka,” ucap Joni mengawali pembukaan rapat.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kutim Joni, menerangkan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) adalah instrumen perencanaan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun dan disusun berdasarkan skala prioritas.

“Peraturan daerah yang diajukan merupakan produk hukum yang sangat dibutuhkan, dan menyangkut kepentingan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” sambungnya.

Hal tersebut sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kutim No. 1 Tahun 2019 pasal 6, bahwa hasil pengkajian Bapemperda disampaikan pimpinan DPRD dalam Paripurna.

Joni menyampaikan, bahwa anggota Bapemperda dan Pemerintah telah melaksanakan tahapan-tahapan dalam pengkajian, dimulai dari penyusunan, perencanaan dan pembahasan. Adapun hasil dari pengkajian tersebut adalah 21 usulan Raperda dari Pemkab dan 11 usulan Raperda dari inisiatif DPRD Kutim.

“Adapun hasil pengkajian dari anggota Bapemperda dan Pemerintah telah melaksanakan tahapan-tahapan, yaitu penyusunan, perencanaan dan pembahasan,” terang Joni.

Sebelum masuk ke acara utama, yakni penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Joni mempersilahkan Sekretaris DPRD Kutai Timur untuk membacakan Nota Kesepakatan mengenai Propemperda yang selanjutnya akan ditandatangani bersama oleh pimpinan DPRD dan Kepala Daerah.

“Untuk ini, kami persilahkan Sekretaris DPRD Kutai Timur untuk menyampaikannya,” pungkasnya. (bk)

Baca selengkapnya…

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Berita

To Top